Takut Dapat Ancaman, 3 Saksi Pembunuhan PNS Semarang Minta Perlindungan LPSK

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi Parstijo yang merupakan saksi korupsi hibah lahan pemerintah setempat belum menemui titik terang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun turun tangan dalam kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, sudah ada tujuh saksi yang telah dimintai keterangan.
"Sejauh ini dari pelaku belum ada satupun yang terindentifikasi maupun tertangkap," kata Edwin, Kamis (29/9).
Karena takut diancam, lanjut Edwin, ada 3 saksi mengajukan perlindungan, karena takut dengan ancaman pelaku yang belum terungkap.
"Pelaku bisa saja merasa khawatir atas kesaksian yang disampaikan para saksi," ujarnya.
Dia mengatakan kekhawatiran itulah yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Posisi saksi di Semarang, tetapi yang mengajukan bukan dari pihak keluarga," ucapnya.
LPSK sebut ada tujuh saksi yang kini sedang didalami keterangannya. 3 di antaranya meminta perlindungan karena takut mendapatkan ancaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News