Kronologi 3 PK Sunan Kuning Semarang Menganiaya Temannya Sendiri
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning Semarang mengakui perbuatan salahnya menganiaya temannya sendiri. Mereka telah meminta maaf kepada korban, karena salah paham.
Ketiga pelaku tersebut yaitu, Vita Ayu Trianingrum (19), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Ati Agil (27), dan Selvinda (21) yang bersasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di depan Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV, Kelurahan Argorejo Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (15/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para pelaku menjemput korban bernama Lina alias Bunga saat menemani tamu di Wisma Tiga Putri, tak jauh dari lokasi kejadian.
Bermula dari dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ibu asuh mereka atau mami karaoke, para pelaku membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Awalnya dia (korban, red) bilang 'Dik uangnya diambil saja, soalnya digelapkan'. Lalu saya juga disuruh membuat ATM baru," kata Ati Agil alias Rara satu di antara pelaku dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10).
Rara menyebut korban juga menyuruhnya untuk membuka rekening baru karena dugaan gajinya telah diserobot oleh mami karaoke.
Ketiga pelaku tersulut emosi setelah merasa tidak dianggap oleh mami karaoke saat bertemu malam sehari sebelum kejadian.
Berikut kronologi 3 PK Sunan Kuning menganiaya teman sendiri. Oh ternyata masalahnya begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News