Kronologi 3 PK Sunan Kuning Semarang Menganiaya Temannya Sendiri

Senin, 03 Oktober 2022 – 17:20 WIB
Kronologi 3 PK Sunan Kuning Semarang Menganiaya Temannya Sendiri - JPNN.com Jateng
Ketiga PK Sunan Kuning pelaku pengeroyokan temannya sendiri. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Bayarannya Rp 1,4 juta per enam hari. Vita dikasih Rp 8 juta, saya sama cuma dikasih Rp 5 juta," tuturnya.

Meskipun diberi uang gaji tidak sesuai kesepakatan ketiga pelaku menyebut tak tahu upahnya digelapkan oleh Mami Karaoke.

"Saya tidak tahu itu benar digelapkan atau tidak yang pasti jengkel dan ini salah paham juga menurutku," tuturnya.

Saat kejadian, ketiga pelaku mengaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Dalam keadaan setengah sadar tersebut yang memicu terjadinya penganiayaan.

"Saya dan teman-teman habis minum karena pulang kerja," tuturnya.

Sebelum ditangkap polisi, para pelaku melarikan diri bersembunyi di eks Lokalisasi Gambilangu (GBL) Mangkang, Kota Semarang.

"Kami bertiga ke Dargo dulu baru bersembunyi di GBL lalu ditangkap. Namun kami sudah meminta maaf sama korban," ujarnya.

Keributan tersebut berhasil dilerai oleh Mami Karaoke dan pemandu lagu lainnya. Seusai kejadian, para pelaku dan korban pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.

Berikut kronologi 3 PK Sunan Kuning menganiaya teman sendiri. Oh ternyata masalahnya begini.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News