Anak Tidur Pulas, Ibu di Sragen Membunuhnya Pakai Batu dan Cangkul, Sadis!
Selasa, 04 Oktober 2022 – 13:53 WIB

Ilustrasi : Kondisi TKP, Selasa (4/10/2022) siang. Foto : Romensy Augustino/JPNN.com
"Karena ketakutan, keduanya kemudian membangunkan Sukasdi dan warga sekitar. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam menggunakan Pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.(mcr21/jpnn)
Seorang ibu di Sragen, Jateng, tega membunuh anak kandung. Aksi pembunuhan tersebut dilakukan denga menggunakan batu dan cangkul.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News