BNN Jawa Tengah Tangkap Pemuda Asal Klaten di Sukoharjo

Selasa, 04 Oktober 2022 – 20:07 WIB
BNN Jawa Tengah Tangkap Pemuda Asal Klaten di Sukoharjo - JPNN.com Jateng
BNN Jawa Tengah menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: Humas BNN Jawa Tengah

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu masih terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, pemuda asal Klaten berinisial FLP (27) mengonsumsi barang haram itu di sebuah rumah daerah Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati mengatakan pelaku terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram.

"Rumah tersebut sepi dan berada di ujung kampung sehingga tidak banyak diperhatikan warga," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (4/10).

Pengguna sabu itu tak berkutik saat diamankan beserta barang bukti dua buah handphone, satu timbangan, sebuah bong, dan alat hisap pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Saat penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram milik tersangka," katanya.

Kombes Arief menyatakan pelaku pernah dihukum kasus pengeroyokan pada 2013 dengan hukuman selama lima tahun penjara.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 huruf A Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal lima tahun penjara. (mcr5/jpnn)

Pemuda asal Klaten ditangkap BNN Jawa Tengah di Sukoharjo, karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News