BNN Jawa Tengah Tangkap Pemuda Asal Klaten di Sukoharjo
![BNN Jawa Tengah Tangkap Pemuda Asal Klaten di Sukoharjo - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/04/bnn-jawa-tengah-menunjukkan-barang-bukti-narkoba-foto-humas-3ymk.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu masih terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, pemuda asal Klaten berinisial FLP (27) mengonsumsi barang haram itu di sebuah rumah daerah Bulu, Kabupaten Sukoharjo.
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati mengatakan pelaku terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram.
"Rumah tersebut sepi dan berada di ujung kampung sehingga tidak banyak diperhatikan warga," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (4/10).
Pengguna sabu itu tak berkutik saat diamankan beserta barang bukti dua buah handphone, satu timbangan, sebuah bong, dan alat hisap pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saat penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram milik tersangka," katanya.
Kombes Arief menyatakan pelaku pernah dihukum kasus pengeroyokan pada 2013 dengan hukuman selama lima tahun penjara.
Baca Juga:
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 huruf A Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal lima tahun penjara. (mcr5/jpnn)
Pemuda asal Klaten ditangkap BNN Jawa Tengah di Sukoharjo, karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News