BNN Jawa Tengah Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 2,9 Kg Sabu Disita

Selasa, 04 Oktober 2022 – 17:25 WIB
BNN Jawa Tengah Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 2,9 Kg Sabu Disita - JPNN.com Jateng
Barang bukti paket sabu seberat 2,9 Kg. FOTO: Humas BNNP Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,9 kilogram jaringan internasional.

Dua orang yang terlibat merupakan warga Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Keduanya berinisial AF (47) dan NHS (53).

Bermula informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas, terdapat paket mencurigakan berasal dari Malaysia dengan tujuan Lumajang yang masuk dan transit di Semarang. Petugas membentuk tim gabungan untuk mengagalkan penyelundupan barang haram tersebut.

"Paket berisi barang bukti sabu 2.925 gram disimpan di dalam dua jerigen biru dibungkus kardus cokelat besar," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Arief Dimyati dalam keterangan pers, Selasa (4/10).

Paket sabu tersebut disamarkan dengan perlengkapan alat dapur dan pakaian bekas itu kemudian dikirim ke alamat tujuan melalui jasa ekspedisi.

"Paket tersebut diambil di Lumajang oleh AF yang disuruh NHS yang masih buron," katanya.

Tim gabungan melakukan operasi penyerahan dibawah pengawasan dengan mengikuti pengiriman paket hingga Lumajang.

Kombes Arief menyatakan selama 24 jam, tim melakukan penyelidikan dan pemetaan situasi untuk memastikan tujuan paket tidak fiktif.

BNN Jawa Tengah menyita sabu seberat 2,9 Kg di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Jaringan narkoba internasional terungkap.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News