Komplotan Pembobol Toko di Temanggung Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya, Hmm

Kamis, 13 Oktober 2022 – 11:07 WIB
Komplotan Pembobol Toko di Temanggung Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya, Hmm - JPNN.com Jateng
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti pembobolan toko di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (12-10-2022). ANTARA/Heru Suyitno

"Pertama di Pringsurat pada tanggal 7 Agustus 2022, kedua di Kranggan (20 Agustus 2022), dan ketiga di Kaloran (28 September 2022). Total hasil kejahatan mereka sebesar Rp 201.026.000,00," jelasnya.

Hasil kejahatan di Pringsurat dan di Kranggan berupa susu formula berbagai merek, kata Agus, dijual di Pasar Bandongan Kabupaten Magelang, sedangkan rokok di Kranggan dan Kaloran dijual di Bekasi, Jawa Barat.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tersangka Aris mengaku saat menjalankan aksi berbagi tugas. Aris bertugas menjadi sopir dan mengawasi keadaan, Muhtah Rifai bertugas menjebol pintu bersama Agus, dan Joko berperan menjual barang-barang hasil kejahatan di berbagai kota.

"Sebelum melakukan aksi, biasanya kami melakukan survei sasaran terlebih dahulu. Setelah ditentukan, kami beraksi saat toko sudah tutup. Hasilnya dijual, lalu uangnya kami bagi rata," kata Aris. (antara/jpnn)

Polisi menangkap komplotan pembobol toko kelontong di Temanggung. Lihat tuh barang buktinya, hmm.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News