Gegara Utang, KR Dibunuh Lalu Dibuang di Perkebunan, Sosok Pelaku, Tak Disangka
jateng.jpnn.com, JEPARA - Seorang perempuan asal Desa Ngabul, Jepara, menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dibungkus karung plastik dan dibuang di perkebunan pada 23 Oktober 2022.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan, yakni Nova Andika (29), warga Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara, pada Sabtu (29/10).
"Pelaku sudah ditangkap, sedangkan barang berharga milik korban, seperti sepeda motor maupun telepon seluler dijual kepada orang lain," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Sanin (31/10).
Dia mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan HP korban serta dua orang penadah, yakni berinisial LS dan SG.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut AKP Rozi, peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korbannya berinisial Kr (38) pulang dari Singapura sebagai tenaga kerja wanita (TKW), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang senilai Rp 3 juta pada 23 Oktober 2022.
"Namun, karena tersangka tidak mampu membayar, akhirnya terjadi perselisihan hingga korban marah-marah dan mengancam memberitahukan kepada istri tersangka," jelasnya.
Karena kesal, lantas pelaku emosi dan mencekik serta membekap mulut korban hingga tidak bergerak. Karena panik, lantas jasad korban disembunyikan di belakang pintu kamar pelaku, kemudian dipindah ke gudang agar tidak diketahui orangtuanya.
Keesokan harinya, 24 Oktober 2022, jasad korban dibungkus karung plastik beberapa lapis, kemudian dimasukkan ke dalam tas laundry untuk dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Jepara dengan menggunakan sepeda motor korban.
KR menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di area perkebunan di Jepara, masalahnya soal utang. Sosok pelaku, tak disangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News