Pelaku Pembunuhan & Pembuangan Bayi Perempuan di Solo Terungkap, Ternyata Dia
"Vj dan A hingga akhirnya ada hubungan khusus yang kemudian hamil," katanya.
Vj setelah hamil diminta pelaku A untuk menggugurkannya. Namun, Vj panik tidak tahu caranya hingga akhirnya melahirkan sendiri di dalam kamar rumah pada Jumat (28/10) malam.
Vj yang melahirkan anak perempuan kelihatan panik, agar tidak ketahuan keluarga, bayi yang menangis baru lahir ditutup dengan selimut hingga akhirnya tidak bersuara.
Setelah itu, baru tali pusar digunting dan dililitkan pada bayi yang kondisinya sudah meninggal.
Bayi perempuan yang sudah meninggal tersebut kemudian dibuang di teras rumah kosong di Kampung Bibis Luhur 2, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo pada Sabtu (29/10), dan akhirnya ditemukan warga dilanjutkan dilaporkan oleh polisi pada Rabu (2/11).
Jasad bayi tersebut saat ditemukan oleh warga dalam kondisi terbungkus kresek warna hitam di depan rumah kosong, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami masih memburu bapak kandung dari bayi perempuan itu," kata Kapolres.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.(antara/jpnn)
Sungguh tega, ternyata orang ini yang membunuh dan membuang bayi perempuan di Solo.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News