Duh, Pria di Batang Tega Tembak Istrinya Sendiri
Senin, 28 November 2022 – 21:33 WIB

Pelaku penembakan berinisial ANA (21) terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan anggota Polres Batang, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Kutnadi)
Dia mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 44 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pelaku akan dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Seorang pria di Batang tega menembak istrinya sendiri. Motif pelaku belum diketahui.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News