Pria Asal Tangerang Jadi Pelaku Pembegalan di Banjarnegara, Duh!
jateng.jpnn.com, BANJARNEGARA - Seorang pria berinisial TS (23) warga Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi tersangka pembegalan terhadap sopir taksi online di Banjarnegara.
TS ditangkap petugas Polres Banjarnegara pada hari Minggu (1/1) atau selang tujuh jam setelah kejadian.
"Setelah dilakukan pengejaran, tersangka TS dapat ditangkap di Brebes pada hari Minggu (1/1), pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto, Senin (2/1).
AKBO Hendri mengatakan pembegalan tersebut berawal dari pesanan untuk mengantar penumpang dari Mandiraja, Banjarnegara, menuju Patikraja, Kabupaten Banyumas, yang diterima oleh pengemudi taksi daring atas nama Adi (31) pada hari Minggu (1/1), sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, saat sampai ditujuan, penumpang yang juga tersangka berinisial TS itu minta diantar kembali ke Mandiraja.
Dalam perjalanan, TS meminta korban untuk menghentikan mobilnya karena yang bersangkutan ingin buang air kecil, sehingga taksi daring tersebut berhenti di wilayah Gandulekor, Banjarnegara, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Tidak lama kemudian, pelaku menodongkan senjata tajam yang diduga sejenis sangkur ke leher korban dan seketika itu juga Adi menangkisnya dengan tangan kiri," jelas AKBP Hendri.
Korban pun melompat keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong kepada warga.
TS (23) warga Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi pelaku pembegalan terhadap sopir taksi online di Banjarnegara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News