Pria di Sukoharjo Ditangkap Polisi, Kasusnya, Ya Ampun
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Pria berinisial WD (45) warga Desa Transang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo ditangkap oleh petugas Polres Sukoharjo. WD ditangkap karena telah menyebarkan foto-foto telanjang seorang wanita.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya pelaku WD kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum di Mapolres Sukoharjo.
"WD ditangkap karena telah menyebarkan foto bugil seorang wanita. Foto itu, disebar karena pelaku mengaku tidak mau diputus hubungan asmara dengan korban," katanya, Selasa (10/1).
Lebih lanjut, pelaku dengan sengaja menyebarkan foto-foto pornografi korban ke suami dan teman-teman korban, antara Desember 2022 hingga Januari 2023.
Polres Sukoharjo setelah mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku WD. Polisi kemudian mengamankan pelaku mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita itu.
Selain itu, pelaku WD ternyata juga mengaku sebagai seorang anggota TNI ternyata gadungan. Dia mengaku sebagai seorang anggota TNI untuk memperdaya wanita agar menjadi kekasihnya.
"WD ini, mengaku seorang TNI. Namun, status WD itu, terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI," kata Wahyu Nugroho.
Pelaku WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Dia di sana juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini, pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban.
Pria berinisial WD (45) warga Desa Transang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo ditangkap oleh petugas Polres Sukoharjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News