Tiga Penimbun BBM Subsidi di Demak Ditangkap, Modusnya Seperti Ini

Jumat, 20 Januari 2023 – 02:45 WIB
Tiga Penimbun BBM Subsidi di Demak Ditangkap, Modusnya Seperti Ini - JPNN.com Jateng
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat bertanya terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi saat gelar di Mapolres Demak, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/HO-Screenshot

jateng.jpnn.com, DEMAK - Tiga pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar telah ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah pada Kamis (19/1).

Dalam penangkapan pelaku penimbun tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1.300 liter solar.

"Ketiga pelaku tersebut berinisial RM, HL, dan SS yang merupakan warga Kabupaten Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Dia mengatakan terungkapnya kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut berkat adanya informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lapangan.

Lebih lanjut, ketika tim lapangan menyelidiki, ditemukan sebuah bangunan kosong di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, terdapat bak penampung air berukuran besar dan sejumlah jerigen yang digunakan untuk menyimpan ribuan liter solar tersebut.

Dari pengakuan para pelaku, kata dia, dalam menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM di SPBU menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario untuk mengangkut jerigen dari SPBU.

"Kemudian dipindahkan ke penampungan besar dan menjual ke tempat industri di Kabupaten Demak maupun wilayah lain," jelasnya.

Selain itu, katanya, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Polisi Demak membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1.300 liter dengan menangkap tiga pelaku.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News