Update Kasus Pemerkosaan di Brebes, 1 Anggota LSM Ditangkap di Jakarta
Selasa, 24 Januari 2023 – 17:00 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Humas Polda Jateng.
Kini masih satu orang yang ditetapkan polisi dalam DPO. Sembilan orang tersebut diancam dengan jeratan pasal pemerasan atau penipuan dan penggelapan.
Sementara keenam pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang diamankan berinisial AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.(mcr5/jpnn)
Seorang anggota LSM yang terlibat pemerasan dalam kasus pemerkosaan di Brebes, ditangkap polisi di Jakarta.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News