Gadis Desa di Brebes Diperkosa 6 Orang, Instruksi Kapolri Tegas

Rabu, 18 Januari 2023 – 15:00 WIB
Gadis Desa di Brebes Diperkosa 6 Orang, Instruksi Kapolri Tegas - JPNN.com Jateng
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan komitmennya untuk menghukum para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kombes Iqbal menyatakan komitmen tersebut tegak lurus dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Rabu (18/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada Desember 2022.

Bermula korban dijemput lalu dibawa ke sebuah rumah kosong. Sebelum diperkosa secara bergiliran, terlebih dulu korban dicekoki minuman keras.

Kasus pemerkosaan tersebut sempat diselesaikan secara damai di rumah Kepala Desa Sengon pada Kamis (29/12/2022). Penyelesaian itu diinisiasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, penyelesaian secara damai itu pencetus viralnya di media sosial yang berbuntut adanya aduan ke Polres Brebes pada Senin (16/1).(mcr5/jpnn)

Instruksi Kapolri terkait kasus pemerkosaan gadis desa di Brebes, Jateng, sangat tegas. Para pelaku tidak akan lolos.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News