Bawa Lari Uang Miliaran, 2 Mahasiswa Semarang Terancam DO
Menurut Zaenal, Dewan Etik Mahasiswa bisa saja menjatuhkan putusan yang tegas sampai dikeluarkan karena telah mencoreng nama baik institusi.
"Kalau memang itu terindikasi melanggar kode etik yang ada di institusi, bisa jadi dikeluarkan," ujarnya.
Tindakan tegas pun berlaku bagi terduga pelaku lainnya yaitu, Ghina Khairunisa. Ghina merupakan mahasiswa aktif jurusan Hukum Perdata Islam (HPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
"Itu harus dirapatkan pimpinan dulu, pasti akan diputuskan pimpinan," kata Kepala Sub Koordinator Humas UIN Walisongo Semarang Astri Amanati saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sementara ini belum ada tindakan apa-apa karena belum ada laporan resmi," katanya.
Astri mengungkapkan, berdasarkan penelusuran mahasiswi tersebut telah lama tidak masuk dalam kelas perkuliahan.
"Iya, memang mahasiswa sini, tetapi sudah tidak pernah masuk kuliah," ujarnya.
Dua mahasiswa Semarang dari Unnes dan UIN Walisongan terancam dikeluarkan dari kampus jika terbukti bersalah dalam kasus arisan online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News