5 Fakta Pemerkosaan Anak 6 Tahun di Purbalingga, Bikin Syok!

Rabu, 08 Maret 2023 – 09:52 WIB
5 Fakta Pemerkosaan Anak 6 Tahun di Purbalingga, Bikin Syok! - JPNN.com Jateng
MS (24) pelaku pemerkosaan ketika diamankan di Polres Purbalingga. FOTO: Humas Polda Jateng.

Penolakan tersebut membuat pelaku merasa sakit hati hingga merebut kebahagiaan anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu.

"Karena itu, tersangka kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak dari pacarnya tersebut," kata AKP Suyanto dalam keterangan pers, Selasa (7/3).

3. Dipaksa layani nafsu bejat berulang-ulang

Bermula kejadian itulah pelaku melakukan rudapaksa berulang-ulang di rumah korban di wilayah Kecamatan Purbalingga.

Sebelum dilaporkan ke Polres Purbalingga, pemerkosaan tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut pada Februari lalu.

"Tersangka melakukan aksinya sebanyak empat kali," ujarnya.

Pada Senin (13/2) sampai Rabu (15/2), pelaku menggagahi korban pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada Kamis (16/2), pelaku melancarkan aksinya pukul 18.30 WIB.

4. Pelaku tak berkutik di hadapan petugas

Berikut 5 fakta pemerkosaan anak 6 tahun di Purbalingga, bikin syok!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News