5 Fakta Pemerkosaan Anak 6 Tahun di Purbalingga, Bikin Syok!
jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Seorang anak perempuan berusia enam tahun dipaksa melayani nafsu bejat pria dewasa hingga berulang kali.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Purbalingga pada pertengahan Februari lalu. Dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Berikut 5 fakta pemerkosaan bocah enam tahun yang dilakukan pria dewasa di Purbalingga.
1. Pria pemerkosa berusia 24 tahun
MS (24) merupakan pelaku pemerkosaan terhadap gadis kecil yang masih berumur enam tahun.
MS adalah warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Dia dengan tega memaksa anak di bawah umur untuk memuaskan hasratnya.
2. Korban merupakan putri sang kekasih
Yang membuat mencengangkan adalah korban adalah anak dari pacar pelaku. Rudapaksa terjadi setelah ibu korban menolak ajakan pelaku berhubungan badan.
Berikut 5 fakta pemerkosaan anak 6 tahun di Purbalingga, bikin syok!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News