5 Perempuan di Banyumas Dilacurkan Kekasihnya, Tarif Mulai Rp 300 Ribu
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Polisi Banyumas, Jawa Tengah, mengembangkan kasus prostitusi daring yang terungkap di salah satu hotel di Purwokerto.
"Ada kemungkinan kasus prostitusi daring ini terjadi di hotel lain. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa (14/3).
Dia mengatakan dalam pengungkapan kasus prostitusi daring di salah satu hotel pada Sabtu (11/3) malam, pihaknya menangkap enam pelaku yang merupakan mucikari dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima perempuan yang berada di hotel bersama para tersangka, kata dia, saat ini berstatus sebagai saksi korban karena mereka yang dipekerjakan oleh para tersangka untuk melayani tamu.
"Lima perempuan itu juga merupakan kekasih dari lima tersangka yang kami amankan, sedangkan satu tersangka lainnya mempekerjakan perempuan lain yang saat penangkapan tidak ada di tempat," ujarnya.
Menurut dia, lima perempuan yang berusia di atas 25 tahun itu berasal dari luar Kabupaten Banyumas, yakni satu orang dari Cilacap, dua orang dari Bekasi, dan dua orang dari Bandung.
Saat ini, kata dia, lima perempuan tersebut telah pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi, perempuan-perempuan itu diminta oleh kekasih masing-masing untuk melayani lelaki hidung belang yang telah BO (booking order) melalui aplikasi Michat dengan tarif berkisar Rp 300 ribu-Rp 1 juta," katanya.
Lima perempuan di Banyumas, Jateng, dijual dan dilacurkan oleh kekasihnya sendiri dengan tarif mulai Rp 300 ribu. kekasihnya dapat imbalan Rp 50 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News