Kombes Iqbal Sebut Irjen Luthfi Bakal Pimpin Pemecatan 5 Polisi di Polda Jateng

Senin, 20 Maret 2023 – 11:00 WIB
Kombes Iqbal Sebut Irjen Luthfi Bakal Pimpin Pemecatan 5 Polisi di Polda Jateng - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Termasuk menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri 2022 yang terjadi di Polda Jawa Tengah akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

"Siapa pun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," kata Kombes Iqbal.

Dengan begitu, lanjut dia, mereka tidak hanya menerima sanksi kode etik, melainkan akan diproses pidana setelah diberhentikan tidak dengan hormat.

Penjatuhan penalti disiplin serta sanksi kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan.

"Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," katanya.

Kelima oknum itu sedang menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," ujarnya.

Kombes Iqbal menyenbut Irjen Luthfi bakal memimpin langsung pemecatan 5 polisi yang terlibat percaloan dalam penerimaan Bintara 2022 di Jateng.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News