Polisi Banyumas Geledah Mobil Carry, Temuannya Bikin Terkejut
![Polisi Banyumas Geledah Mobil Carry, Temuannya Bikin Terkejut - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/25/tim-patroli-presisi-reaksi-cepat-prc-bersama-petugas-unit-ul-gw9k.jpg)
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas melakukan penggeledahan terhadap mobil Carry berpelat nomor AA-1392-IG.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapati dua orang pria beserta ribuan butir petasan yang siap diedarkan di Purwokerto.
"Penggeldahan ini dilakukan pada hari Jumat (24/3), pukul 23.00 WIB," kata Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Sabtu (25/3).
Dia meggatakan kasus petasan tersebut terungkap setelah petugas Unit Resmob menerima informasi tentang keberadaan sebuah mobil Carry warna biru yang diduga membawa petasan jenis renteng.
Atas dasar informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap mobil Carry itu.
"Hingga akhirnya saat mobil tersebut melintas di Jalan Overste Isdiman yang masuk wilayah Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, petugas langsung menghentikan laju kendaraan itu," katanya.
Menurut dia, dua pria terduga pengedar petasan tersebut berinisial ES (27) dan DA (28) yang beralamatkan di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Adapun oetasan yang dibawa mobil Carry tersebut, terdiri atas petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng masing-masing berisi 50 butir dan petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng masing-masing berisi 70 butir.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas melakukan penggeledahan terhadap mobil Carry berpelat nomor AA-1392-IG.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News