Penipuan Masuk TNI-Polri di Banyumas Terbongkar, Korban Kahilangan Rp 300 Juta

Minggu, 09 April 2023 – 09:18 WIB
Penipuan Masuk TNI-Polri di Banyumas Terbongkar, Korban Kahilangan Rp 300 Juta - JPNN.com Jateng
Petugas Satreskim Polresta Banyumas memeriksa dua tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan anak korban jadi anggota TNI/Polri. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Sesampainya di rumah makan, pelaku membuatkan kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun sudah dibuatkan surat pernyataan terkait dengan kekurangan pembayaran, korban kembali transfer ke rekening pelaku MA sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan sebesar Rp20 juta pada 5 Juli 2021, serta ke rekening pelaku NJ sebesar Rp20 juta pada 2 September 2021 dan Rp50 juta pada 26 April 2022.

"Jadi, total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta," kata Kasatreskrim.

Lebih lanjut, karena anaknya tidak kunjung menjadi anggota TNI atau Polri dan uang sebesar Rp 300 juta yang disetorkan kepada pelaku tidak dikembalikan. Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan di antaranya satu bundel rekening koran Bank BCA, satu lembar surat perjanjian, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp200 juta dari korban kepada pelaku MA, satu lembar slip pemindahbukuan antar-rekening BCA dari korban ke rekening MA sebesar Rp200 juta, dan satu lembar laporan transaksi Bank BRI.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2021, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2022, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Bintara Polri TA 2022, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat ini mereka sudah kami amankan (tahan, red.) untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Agus. (antara/jpnn)

Kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri di Banyumas, Jawa Tengah, terbongkar.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News