Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo Bertambah, Tetapi
jateng.jpnn.com, SOLO - Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru taekwondo terhadap muridnya di Solo bertambah. Tercatat hingga Rabu (10/5), sudah ada lebih 20 laporan dari orang tua murid yang telah diterima pengacara Widhi Wicaksono.
Sebanyak 10 korban baru terbukti mendapat perlakuan tindak pelecehan seksual. Sisanya, menurut Widhi, tidak bisa disebut sebagai korban.
Mereka yang tidak memiliki cukup bukti karena terjadi sudah lama, dan bekas tindak pelecehan sudah hilang.
"Dari 20 yang kami anggap cukup bukti ada sepuluh, yang tidak cukup bukti juga banyak. Kami anggap yang tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang, jadi itu tidak kami terima," kata Widhi saat dihubungi, Rabu (10/5).
Widhi menjelaskan sepuluh laporan yang cukup bukti tersebut nantinya akan dilaporkan ke polisi bahwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa taekwondo sudah terjadi sejak lama.
"Paling kami nanti kasih catatan untuk disampaikan ke polisi, bahwa tindakan ini sudah terjadi lama sekali," jelasnya.
Widhi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan bahwa ada murid taekwondo yang menerima tindak pelecehan dari tahun 2000-2010.
"Nah, itu kami terima, dan disampaikan ke polisi. Meski pun itu tidak dinyatakan sebagai korban. Karena bekasnya sudah tidak ada," katanya.
Korban pelecehan seksual yang dilakukan guru taekwondo di Solo bertambah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News