Kasus Pencabulan Guru Taekwondo di Solo, Polisi Belum Pastikan Adanya Korban Baru

Rabu, 10 Mei 2023 – 20:40 WIB
Kasus Pencabulan Guru Taekwondo di Solo, Polisi Belum Pastikan Adanya Korban Baru - JPNN.com Jateng
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat diwawancarai di Balai Kota, Rabu (10/5/2023). Foto: Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Proses hukum kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelatih taekwondo Donny Susanto (44) terhadap muridnya di Solo sedang menunggu masa sidang. Namun demikian, pihak Kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas agar sidang segera bisa dilakukan.

"Kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas itu sudah cukup atau ada berkas yang harus kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan," katanya di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5). 

Kombes Iwan mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, sejauh ini jumlah korban masih sama, yakni tiga anak laki-laki. Ia mangaku belum menerima laporan tambahan terkait adanya korban baru.

"Kalau pun masih ada yang melapor, kami dalami. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," jelasnya.

Polisi juga siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.

"Kalau ada laporan resmi (tersangka lain), silakan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban pelecehan Widhi Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya korban baru secara bertahap ke Polresta Surakarta setelah Donny ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023. 

Proses hukum kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelatih taekwondo Donny Susanto (44) terhadap muridnya di Solo sedang menunggu masa sidang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News