Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Perdagangan Manusia di Jepara

Selasa, 13 Juni 2023 – 23:15 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Perdagangan Manusia di Jepara - JPNN.com Jateng
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi jajaran dan Kabid Dinas Nakertrans Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara R. Eko Sulistiyono menunjukkan barang bukti TPPO saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/HO-Polres Jepara.)

Untuk menghindari kasus serupa terulang, dia mengingatkan masyarakat untuk hati-hati serta lebih selektif dalam menerima tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara R. Eko Sulistiyono menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Jepara yang berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar tanpa melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Apalagi untuk di Kabupaten Jepara tidak ada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI)," ujarnya. (antara/jpnn)

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal ke l

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News