Santri Bacok Warga di Jepara, Ponpes Lalu Dirusak Tiga Bersaudara, Begini Kronologinya
jateng.jpnn.com, JEPARA - Polisi meringkus dua santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena melakukan pembacokan serta menangkap tiga warga yang melakukan perusakan ponpes.
Penangkapan tersebut merupakan buntut keributan di ponpes tersebut hingga ada kasus pembacokan, kemudian adanya aksi balasan beruipa perusakan ponpes oleh tiga warga.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan dua santri yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan berinisial HM dan BU.
"Sementara itu, tiga pelaku perusakan pondok pesantren berinisial MT, MS, dan AS," katanya didampingi Kasubsipenmas Sihumas Ipda Basirun dan Kanit III Unit Tipikor Ipda Siswanto, Jumat (23/6).
Kasus santri bacok warga, kata dia, bermula ketika istri korban pembacokan berinisial S mengaku diancam oleh santri ponpes berinisial BU tersebut menggunakan senjata tajam.
Korban S bekerja di luar kota langsung pulang mendengar kabar tersebut.
"Sepulang dari luar kota, korban S langsung klarifikasi ke pondok pada Minggu (18/6). Dia mencari santri yang bernama BU," ujarnya.
Setelah korban bertemu dengan BU, kemudian terjadi adu mulut tentang informasi pengancaman terhadap istrinya. S lantas memukul BU dengan tangan kosong.
Seorang santri bacok warga di Jepara setelah terlibat percekcokan. Ponpes pun didatangi tiga bersaudara yang kemudian melakukan pengrusakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News