Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Kudus, Kejari Periksa 15 Saksi

Jumat, 23 Juni 2023 – 15:30 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Kudus, Kejari Periksa 15 Saksi - JPNN.com Jateng
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan adanya dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada 2022.

"Sementara ini, sudah ada 15 saksi yang kami mintai keterangannya terkait laporan anggaran dana KONI Kudus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henry W. Putro, Jumat (23/6).

Dia mengatakan masih ada tambahan saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya, termasuk terhadap atlet.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada 2022, sedangkan untuk anggaran 2023 hingga saat ini masih berlangsung sehingga belum bisa diketahui ada tidaknya penyimpangan.

"Terkecuali ada operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan," ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus tersebut akan ditingkatkan karena minimal ada dua alat bukti.

Menurutnya, hingga kini masih tahap penggalian keterangan ada tidaknya pungutan liar atau adanya anggaran yang tidak terdistribusikan secara benar.

Kasus dugaan pemotongan dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan hibah yang diberikan kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.

Kasus dugaan korupsi dana Koni Kudus terus bergulir di Kejari setempat. Hingga saat ini, Kejari Kudus telah memeriksa 15 saksi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News