Pengamen Asal Kudus Ditangkap Polisi di Semarang, Kasusnya, Astaga
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang pengamen asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang berinisial WU (29) harus berurusan dengan polisi.
Pengamen tersebut ditangkap polisi setelah diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror bom ang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya, Sabtu (8/7).
Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen," jelasnya.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News