Ibu di Purbalingga Curiga Putrinya Agak Gemuk, Ternyata Dihamili Ayahnya
"Saat itu tersangka pura-pura tidur di samping korban dan mengajak anaknya untuk melakukan persetubuhan. Namun, DM menolak ajakan tersebut," katanya.
Karena ditolak, kata dia, BN mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani permintaannya, dan akhirnya DM menuruti kemauan ayahnya pada 15 Agustus 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah kejadian tersebut, lanjut dia, tersangka sering melakukan persetubuhan dengan anaknya.
"Kadang seminggu tiga kali, kadang setiap hari tergantung pada kemauan dan kondisi di rumah. Perbuatan itu terakhir dilakukan pada 24 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban," kata Wakapolres.
Terkait dengan perbuatan tersebut, tersangka BN bakal dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.(antara/jpnn)
Ibu di Purbalingga curiga dengan putrinya agak gemuk. Setelah diperiksa ternyata yang putri sedang hamil. Parahnya, yang menghamili si anak adalah ayahnya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News