Reka Ulang Pembunuhan Dosen UIN Solo, Ada Adegan Cekcok, Kuasa Hukum Korban Keberatan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Solo, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Polres Sukoharjo pada Selasa (12/9) menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan.
Tersangka dalam pembunuhan tersebut, Dwi Feriyanto (23) yang juga warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memperagakan adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan.
Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN Solo.
Namun, menurut Kuasa Hukum keluarga korban Ainul Yaqin, pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.
Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN, pada tanggal 21 Agustus 2023.
Dia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.
Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Kuasa hukum korban keberatan dengan adanya adegan cekcok antara korban dengan pelaku dalam kasus pembunuhan dosen UIN Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News