Reka Ulang Pembunuhan Dosen UIN Solo, Ada Adegan Cekcok, Kuasa Hukum Korban Keberatan
"Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka," ujar Yaqin.
Sementara itu, Kepala Polsek Gatak Polres Sukoharjo AKP Hadi Sumaryono mengatakan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda ada 22 adegan.
Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.
"Terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara," ujarnya.
Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Namun, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara.
Polres Sukoharjo sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani (33), seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menangkap pelakunya.
Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit, polisi berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut yakni, Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya, Jumat (25/8), sekitar pukul 01.00 WIB.
Bahkan, pelaku Dwi seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, dimana lokasi saat mayat korban ditemukan, pada Kamis (24/8). (antara/jpnn)
Kuasa hukum korban keberatan dengan adanya adegan cekcok antara korban dengan pelaku dalam kasus pembunuhan dosen UIN Solo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News