BNN Jawa Tengah Musnahkan 1 Kg Sabu
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan 1 kilogram methamphetamine, barang bukti transaksi di Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, Senin (2/10).
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jateng Kombes Pol. Arief Dimyati mengatakan obat haram tersebut merupakan barang bukti transaksi jaringan Jakarta-Solo.
Kombes Arief menyatakan peristiwa perundingan barang haram tersebut diterima dari laporan masyarakat pada Jumat (25/8).
Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan kepada pimpinan dan dibentuk Tim Gabungan Penyelidikan yang terdiri dari BNN Jawa Tengah dan BNN Kota Surakarta.
"Pada pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan mengamankan 2 orang yang sedang melakukan serah terima sebuah goody bag," kata Kombes Arief di Kantor BNNP Jawa Tengah.
Dua pelaku yang diamankan yaitu, Zainal Abidin (40) warga Komplek Tiara Indah Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dan Resna Novianto (30) warga Gulon, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
"Zainal berperan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu dan Resna sebagai penerima," ujarnya.
Zaenal menghubungi Resna untuk melakukan serah terima paket sabu tersebut. Transaksi tersebut bertempat di sebuah warung kopi pinggir jalan Desa Sindon, RT 001 RW 001, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan 1 kilogram methamphetamine, barang bukti transaksi di Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyola
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News