Pelatih PSM Makassar Meragukan Penerapan VAR di Liga 1, Sebut Kualitas Wasit Masih Buruk

Selasa, 05 Maret 2024 – 12:52 WIB
Pelatih PSM Makassar Meragukan Penerapan VAR di Liga 1, Sebut Kualitas Wasit Masih Buruk - JPNN.com Jateng
Benardo Tavares (dua dari kanan) saat melakukan konferensi pers seusai laga PSM Makassar vs Persis Solo dalam laga pekan ke-27 di Stadion Manahan Solo, Senin (4/3/2024). Foto: Romensy Augustino/jpnn

jateng.jpnn.com, SOLO - Pelatih PSM Makassar Benardo Tavares menilai penerapan VAR di Liga Indonesia tidak akan berdampak besar. Pasalnya kualitas kepemimpinan wasit di Liga Indonesia buruk.

Hal itu dia ungkapkan setelah PSM Makassar takluk dari Persis Solo 0-1 di Stadion Manahan Solo dalam laga pekan ke-27 Liga 1 2023/2024, Senin (4/3) malam.

Dalam pertandingan itu Juku Eja -julukan PSM- harus mengakui keunggulan 10 pemain Laskar Sambernyawa setelah Mousa Sidibe mencetak gol pada menit ke-54. Meski unggul jumlah pemain, PSM gagal memanfaat sejumlah peluang yang didapat. 

Sesuai pertandingan Benardo mengungkapkan kritikannya terhadap wasit Sance Lawita yang memimpin pertandingan Persis Solo melawan PSM Makassar yang tak memberi hadiah penalti kepada timnya. 

Pelatih berkepala plontos itu bahkan menunjukkan bukti sebuah rekaman saat konferensi pers.

"Seperti yang kalian lihat tidak diberikannya penalti, tetapi kami maklum saja karena berada di Liga Indonesia," ujarnya.

Ketika disinggung soal penerapan VAR sebagai alat bantu wasit selama memimpin pertandingan, Benardo meragukan kedektifan metode itu.

"Bukan cuma sekarang wasit tidak memberikan penalti, harusnya total musim ini dengan kejadian yang gamblang 20 penalti harusnya diberikan," tutupnya. 

Pelatih PSM Makassar Benardo Tavares menilai penerapan VAR di Liga Indonesia tidak akan berdampak besar, karena kualitas wasit masih buruk.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News