Sosok Darul & Naufal, Korban Pembacokan yang Nasibnya Kini Diperjuangkan Salman
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembacokan terhadap dua mahasiswa kampus swasta di Kota Semarang terus bergulir. Berkas perkara 1 tersangka yang masih di bawah umur berinisial DRX (16) sudah dinyataan P21 oleh penyidik dari Polrestabes Semarang.
Status DRX sendiri naik menjadi terdakwa setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (26/1) dan Rabu (2/2) lalu.
Sedangkan berkas perkara tersangka lain, yakni Nurudin (19) mahasiswa dari kampus korban, dan Dolly Saputra (20), masih di tangan penyidik.
Ketiganya diduga terlibat pembacokan terhadap korban atas nama Naufal Arkan Al Farisy (20) dan Darul Husni (20) di Jalan Menoreh X, Kota Semarang.
Naufal dan Darul dicegat lalu disabet menggunakan celurit pada 30 Desember 2021 sekira pukul 19.30 WIB.
Darul awalnya dilarikan ke RSU William Booth Semarang. Namun, pihak rumah sakit yang tak bisa menangani pengobatan kemudian merujuk korban ke RSUD dr Kariadi.
Darul mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan dengan 23 jahitan. Luka itu hampir mengenai paru-paru dan mamutuskan dua saraf ototnya.
Sementara Naufal bernasib tak separah Darul. Ia terkena bacok di bagian punggung sebelah kanan dengan 11 jahitan. Satu saraf ototnya juga putus akibat kejadian tersebut.
Salman terus mengharapkan keadilan untuk kedua rekannya Darul dan Naufal yang menjadi korban pembacokan seusai insiden di salah satu kampus swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News