Miras Oplosan Prawiraharjo Tewaskan 9 Warga Jepara, Labfor Polri Bereaksi
![Miras Oplosan Prawiraharjo Tewaskan 9 Warga Jepara, Labfor Polri Bereaksi - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/08/kasat-reskrim-polres-jepara-akp-muhammad-fachrur-rozi-menunj-dwct.jpg)
jateng.jpnn.com, JEPARA - Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan 9 warga secara bergantian terus diselidiki polisi.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa kandungan zat kimia yang berada di dalam miras oplosan itu.
Polisi telah mengamankan miras oplosan yang tersisa dan bahan etanol.
"Sampel minuman keras oplosan dan bahan etanol sudah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi, Senin (7/2).
Ia masih menunggu hasilnya guna mengungkap kandungan sebenarnya dalam barang haram tersebut apakah ada zat-zat lain yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Sejumlah saksi yang diperiksa, kata dia, juga masih didalami peranannya dalam kasus ini.
"Apakah bisa menetapkan tersangka lain? Tentunya nanti. Kami juga menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri," ujarnya.
Pemilik warung Prawiraharjo yang menjual miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Miras Oplosan racikan Prawiraharjo menewaskan 9 warga Jepara. Labfor Polri turun tangan untuk mengungkap kandungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News