Miras Oplosan Prawiraharjo Tewaskan 9 Warga Jepara, Labfor Polri Bereaksi

Selasa, 08 Februari 2022 – 05:00 WIB
Miras Oplosan Prawiraharjo Tewaskan 9 Warga Jepara, Labfor Polri Bereaksi - JPNN.com Jateng
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi menunjukkan minuman keras oplosan yang masih tersisa saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (7/2/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, JEPARA - Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan 9 warga secara bergantian terus diselidiki polisi. 

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa kandungan zat kimia yang berada di dalam miras oplosan itu.

Polisi telah mengamankan miras oplosan yang tersisa dan bahan etanol.

"Sampel minuman keras oplosan dan bahan etanol sudah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi, Senin (7/2).

Ia masih menunggu hasilnya guna mengungkap kandungan sebenarnya dalam barang haram tersebut apakah ada zat-zat lain yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Sejumlah saksi yang diperiksa, kata dia, juga masih didalami peranannya dalam kasus ini.

"Apakah bisa menetapkan tersangka lain? Tentunya nanti. Kami juga menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri," ujarnya.

Pemilik warung Prawiraharjo yang menjual miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Miras Oplosan racikan Prawiraharjo menewaskan 9 warga Jepara. Labfor Polri turun tangan untuk mengungkap kandungan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News