Miras Oplosan Prawiraharjo Tewaskan 9 Warga Jepara, Labfor Polri Bereaksi
Diketahui bahwa dalam pembuatan mengoplos minuman keras yang merenggut sembilan nyawa tersebut, ternyata ada orang lain yang mengajari cara meraciknya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa dalam pembuatan miras oplosan tersebut terdapat campuran zat lain yang tidak untuk konsumsi manusia.
Adapun kebenaran informasi tersebut masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium.
Kasus minuman keras oplosan yang berujung maut itu terjadi antara 29 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB dan 30 Januari 2022 pukul 03.00 WIB di warung Angkringan 2 Jiwo milik tersangka.
Warga yang ikut pesta miras oplosan diperkirakan ada 20 orang.
Seusai pesta itu, tercatat ada dua korban meninggal pada Minggu (30/1) berinisial S dan J warga Karanggondang.
Keesokan harinya, Senin (31/1), terdapat tambahan lima orang meninggal dunia berinisial FY, D, IA, S, dan MH pada waktu dan tempat berbeda.
Selanjutnya, Rabu (2/2), ada dua korban lagi yang meninggal dunia berinisial CA dan HS. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang meninggal.
Miras Oplosan racikan Prawiraharjo menewaskan 9 warga Jepara. Labfor Polri turun tangan untuk mengungkap kandungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News