3 Pelaku Pembobol Toko Modern Lintas Provinsi Ditangkap di Pemalang

Senin, 22 April 2024 – 19:36 WIB
3 Pelaku Pembobol Toko Modern Lintas Provinsi Ditangkap di Pemalang - JPNN.com Jateng
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya pada acara konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan minimarket yang dilakukan oleh pelaku antarlintas provinsi, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang)

jateng.jpnn.com, PEMALANG - Tiga pelaku pembobol toko modern lintas provinsi asal Pelambang dan Lampung ditangkap jajaran aparat Polres Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya penangkapan dilakukan saat tiga tersangka tersebut sedang melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu toko modern di Desa Sewaka, Kabupaten Pemalang.

"Selain di Pemalang, para tersangka juga beraksi di Cilacap dan Grobogan Jawa Tengah, serta Cirebon Jawa Barat," katanya, Senin (22/4).

Sebanyak tiga tersangka tersebut adalah berinisial M (41) warga Palembang, A (38 dan H (38) warga Lampung, serta seorang pelaku di antaranya dalam pengejaran oleh polisi.

Terungkapnya kasus pembobolan toko modern tersebut berawal adanya laporan seorang karyawan yang dikejutkan dengan kondisi pintu gerbang toko yang sedikit terbuka dan kunci gembok sudah dalam keadaan rusak.

Selain itu, para karyawan mendapati kondisi toko sudah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang, seperti rokok, makanan, dan kosmetik.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan berbagai rangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tiga tersangka dapat diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/3).

Tiga pelaku pembobol toko modern lintas provinsi asal Pelambang dan Lampung ditangkap jajaran aparat Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News