Penggugat Prabowo Rp 501 Miliar Dipolisikan, Ini Catatan Kasusnya
Selasa, 07 Desember 2021 – 01:05 WIB

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng Sriyanto Saputro (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan SPKT telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu.
"Prinsipnya, Polri siap melayani dan menerima pengaduan dari masyarakat," katanya.
Adapun Setiyadji Setyawidjaja sendiri saat ini sedang menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena dipecat dari posisi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.
Dalam gugatannya, Setiyadji menuntut ganti rugi kepada Prabowo uang sebesar Rp 501 miliar. (antara/jpnn)
Setiyadji Setyawidjaja penggugat prabowo kini dipolisikan balik atas kasus yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News