4 Pria Ini Tega Habisi Nyawa Balita di Demak, Aksinya Bikin Murka
![4 Pria Ini Tega Habisi Nyawa Balita di Demak, Aksinya Bikin Murka - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jateng/news/normal/2021/12/24/konferensi-pers-kasus-pembunuhan-bocah-di-mapolres-demak-kam-zbdl.jpg)
“Atas dasar sakit hati karena mengira kedatangan keluarga Farid menyebabkan para pelaku dan keluarganya sakit, kemudian mereka merencanakan pembunuhan terhadap Farid beserta keluarganya,” ungkapnya.
Kemudian pada hari Selasa (21/12), di dalam rumah kontrakan yang terletak di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, para pelaku melakukan pengeroyokan kepada Farid dan anaknya (RDW) yang sedang tidur di lantai atas.
“Para pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu hingga tidak sadarkan diri. Takut kejadian itu di ketahui istri dan anaknya, kemudian para pelaku membawa istri dan anaknya kabur membawa mobil yang sudah disiapkan,” terangnya.
Ia mengatakan dalam kejadian tersebut istri korban berhasil melarikan diri.
Namun, anak korban (RDW) berhasil dibawa kabur para pelaku menggunakan mobil ke arah Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
“Dalam perjalanan, korban RDW menangis histeris. Takut ada orang lain mengetahui perbuatan para pelaku, lalu pelaku RS membunuh korban dengan membekap dan menyayat leher korban,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana Atau Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (mar4/jpnn)
Nyawa RDW balita usai 3 tahun tak tertolong sesuai diculik 4 pria di Demak. Pembunuhan bocah di Demak itu cepat ditangani polisi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News