Penyelundupan Sabu-sabu dalam Botol Sabun di Pelabuhan Tanjung Mas Digagalkan

Jumat, 31 Desember 2021 – 16:01 WIB
Penyelundupan Sabu-sabu dalam Botol Sabun di Pelabuhan Tanjung Mas Digagalkan - JPNN.com Jateng
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro saat konferensi pers di Lobi Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Upaya penggagalan penyelundupan 260 gram Methamphetamine (sabu-sabu) asal Malaysia berhasil diungkap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro mengungkapan kasus tersebut atas kerja sama dengan KPPBC Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas pekan lalu. 

"Modusnya adalah false concealment yang disembunyikan pada botol sabun mandi," ungkap Purwantoro saat keterangan pers, Jumat (31/12).

Pengungkapan barang haram merupakan temuan anjing pelacak (K-9) Bea Cukai di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Internasional PT JL.

Dari hasil pemeriksaan didapati barang kiriman berupa botol yang berisi kristal putih bening.

"Pemeriksaan lanjutan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK). Lalu dilakukan uji laboratorium dengan hasil positif sabu-sabu," imbuhnya.

Uji laboratorium berlanjut penimbangan mendapati berat bruto 260 gram sabu-sabu. Temuan itu lantas diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. 

Selang dua hari penemuan, pihaknya berhasil mengamankan penerima barang berinisial MM dan supir berinisial MH. 

Seberat 260 gram Methamphetamine (sabu-sabu) asal Malaysia berhasil digagalkan Anjing Pelacak Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas. modus pakai botol sabun.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News