Terungkap! Pelaku Pembunuhan Tragis Wanita di Banyumas, Ini Tampangnya

Menurut dia, pelaku yang merupakan kekasih korban merasa risih karena ditagih utang sebesar Rp 4 juta oleh Meliyani.
Selain itu, kata dia, pelaku juga tidak mau putus cinta dengan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja, kemudian membekap korban sampai tidak bernapas.
"Selanjutnya, tubuh korban disetrum menggunakan kabel beraliran listrik," katanya.
Keesokan harinya (31/12), kata dia, pelaku berpura-pura datang ke rumah korban dan memberi tahu tetangga sekitar bahwa Meliyani telah meninggal dunia di kamar sehingga seolah-olah pembunuhan itu bukan dilakukan oleh AMB.
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.
"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita di Banyumas ternyata dilakukan kekasih sendiri. Polisi jelaskan kronologinya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News