Kasus Covid-19 di Banyumas Turun, Bupati Tak Akan Aneh-aneh

Kamis, 09 Desember 2021 – 14:00 WIB
Kasus Covid-19 di Banyumas Turun, Bupati Tak Akan Aneh-aneh - JPNN.com Jateng
Bupati Banyumas Achmad Husein. Foto: ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan signifikan.

Dia memaparkan berdasarkan data pada periode 1-8 Desember 2021 tercatat 10 kasus positif Covid-19, empat kasus di antaranya muncul kemarin (8/12).

"Semoga kasus positif Covid-19 pada bulan ini tidak melebihi bulan lalu yang tercatat sebanyak 53 orang," katanya, Kamis (9/12).

Husein mengatakan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 mencapai 13.720 orang, Agustus sebanyak 3.624 orang, September 773 orang, dan Oktober 144 orang.

"Selain itu, penurunan signifikan juga terjadi pada kasus kematian akibat Covid-19 karena berdasarkan data periode 1-8 Desember 2021 tercatat satu orang yang meninggal dunia. Kalau bulan November kemarin enam orang," katanya.

Menurut dia, angka kematian akibat Covid-19 tersebut mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan kondisi Juli 2021 yang mencapai 777 orang, Agustus 366 orang, September 74 orang, dan Oktober 20 orang.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif maupun kematian akibat Covid-19 tersebut tidak lepas dari program vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah dalam upaya mencapai kekebalan komunal.

"Berdasarkan data manual, cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif di Banyumas per 8 Desember 2021 telah mencapai 1.052.455 jiwa atau 75,3 persen dari target 1.398.427 jiwa, dengan cakupan vaksin khusus lansia sebanyak 171.519 jiwa atau 88,4 persen dari 194.112 sasaran," katanya.

Kasus Covid-19 di Banyumas mengalami penurunan signifikan pada bulan ini. Sejumlah kebijakan bupati banyumas tak jadi diterapkan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News