Gibran Buka Suara Seusai Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
jateng.jpnn.com, SOLO - Dua putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun hari ini, Senin (10/1).
Keduanya dilaporkan ke KPK lantaran dianggap melakukan penyelewengan melalui perusahaan yang mereka bangun.
"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, seperti di lansir dari JPNN.com, Senin (10/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.
Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
"Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed.
Menanggapi kabar tersebut Gibran mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Gibran Rakabumin Raka dan Kaesang Pengarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Respons Gibran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News