Dokter Bedah Gadungan di Sukoharjo Tipu 3 Korban, Modalnya Hanya Topi dan Janji
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Pamungkas mengatakan, dari ketiga korbannya, hanya Aditya melapor, sedangkan dua orang Korban lainnya masih didalami oleh petugas kepolisian.
Ia menjelaskan, saat melankan aksinya pelaku mengenakan properti selayaknya dokter bedah, seperti mengenakan baju, dan topi bedah untuk meyakinkan korban.
"Melalui teman wanita pelaku, korban dikenalkan. Lalu dirayu dengan modus bisa memasukan korban menjadi PNS RSUD Sukoharjo," kata Kapolres.
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Sukoharjo, karena korbannya curiga lantaran tak kunjung menerima panggilan kerja.
Pelaku ditangkap di kawasan Baki, Sukoharjo pada awal Desember 2021 lalu dan merupakan residivis kasus penipuan pada 2015 lalu.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa, 8 lembar kwitansi pembayaran, motor, dan baju seragam kedokteran.
Akibat perbuatannya, Prioyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diterjerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda Rp 900 ribu. (mcr21/jpnn)
Polisi berhasil meringkus dokter bedah gadungan di Sukoharjo. 3 orang menjadi korban aksinya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News