Gibran Enggan Laporkan Balik Dosen UNJ: Biarkan Saja Nanti Bosan Sendiri

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara UNS Surakarta Agus Riewanto mengatakan, Gibran dan Kaesang perlu mengklarifikasi kepada publik bahwa keduanya tidak terlibat.
"Kalau dia mampu membuktikan tidak melakukan, citranya akan semakin positif dan kepercayaan publik makin tinggi," jelas dia melalui sambungan telepon, Kamis (14/01) siang.
Agus memberi masukan agar Gibran tidak langsung menanggapi pelaporan tersebut dengan menuntut balik karena itu adalah tindakan yang terburu-buru.
"Dia tunggu saja respon KPK, boleh jadi Gibran menjadi saksi saat pemanggilan dan saat itu barulah ia buktikan," jelasnya. (mcr21/jpnn)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan laporkan balik dosen UNJ yang melaporkan dirinya dan Kaesan Pengarep ke KPK. Ini alasannya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News