Kamera ETLE Polda Jateng Catat 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 15 Hari

Minggu, 16 Januari 2022 – 17:23 WIB
Kamera ETLE Polda Jateng Catat 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 15 Hari - JPNN.com Jateng
Pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas tidak mengenakan helm. FOTO: Humas Polda Jateng.

"Paling tinggi ada di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Agus mengimbau masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas sebab ETLE Nasional Presisi sudah terpasang di sudut-sudut kota.

"Ini menjadi program prioritas Kapolri, proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ETLE," jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi GoSigap yang dapat digunakan mengirim dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia.

Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam penegakan hukum untuk mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan disiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan dan kelancaran lalu lintas," tutur Iqbal. (mcr5/jpnn)

Penerapan ETLE oleh Polda Jateng mencatat sebanyak 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas. Wilayah Surakarta sumbang angka tertinggi.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News