Kamera ETLE Polda Jateng Catat 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 15 Hari

Minggu, 16 Januari 2022 – 17:23 WIB
Kamera ETLE Polda Jateng Catat 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 15 Hari - JPNN.com Jateng
Pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas tidak mengenakan helm. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ditlantas Polda Jawa Tengah meraih nilai tertinggi program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Tercatat, sebanyak 34.196 pelanggaran lalu lintas selama 3 sampai 15 Januari atau 12 hari pelaksanaan razia.

Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran briva tertinggi.

Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang di seluruh Polres jajaran.

Ditlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan dalam waktu 3 sampai 15 Januari telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jawa Tengah terbesar (pelanggar) dibanding provinsi lain di Indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1).

Rata-rata pelanggaran diketahui karena pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm dan mengendarai lebih dari kapasitas standar.

Sementara pengendara mobil ditemukan melanggar karena nomor polisi tidak diperpanjang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Penerapan ETLE oleh Polda Jateng mencatat sebanyak 34.196 Pelanggaran Lalu Lintas. Wilayah Surakarta sumbang angka tertinggi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News