Penerapan ETLE di Jateng Jadi Perhatian Nasional, Ini Sebabnya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah menjadi perhatian nasional. Sistem ini telah menindak lebih dari 34 ribu pelanggaran lalu lintas dalam kurun 15 hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan penerapan ETLE di Jawa Tengah membuahkan hasil yang signifikan, bahkan capaianya melampaui Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kehadiran tilang elektronik merupakan bagian dari penjabaran program Polri Presisi dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi sehingga tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel," kata Agus, Minggu (16/1).
Ia menerangkan, ETLE telah digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh daerah di Jateng.
Hal itu, kata dia, merupakan kunci keberhasilan law enforcement atau penegakan hukum dengan sistem terintegrasi.
"Dalam penerapannya juga menjauhkan dari praktik pungli. Sebab, masyarakat yang melanggar lalu lintas langsung membayar denda melalui Briva," jelasanya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Penerapan ETLE di Jawa Tengah oleh Polda Jateng menjadi perhatian nasional. Dalam 15 hari razia, sistem ini menindak puluhan ribu pelanggaran lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News