Bekuk 3 Produsen Jamu Ilegal, BPOM Semarang Dapati Produk Seperti Narkoba

Kamis, 20 Januari 2022 – 18:02 WIB
Bekuk 3 Produsen Jamu Ilegal, BPOM Semarang Dapati Produk Seperti Narkoba - JPNN.com Jateng
Petugas BPOM memusnahkan obat, kosmetik, dan jamu tradisional ilegal. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Tiga penjual jamu yang berhasil diamankan seringkali memproduksi jamu oplosan dalam kemasan botol yang dapat ditemukan di agen-agen jamu.

Mereka menjadi produsen jamu berbahaya dalam skala rumahan atau home industry ini bernilai ekonomis sebesar Rp 373 juta, paling banyak ditemukan di Pekalongan.

"Paling banyak disita dari home industry karena di Jawa Tengah memang banyak industri jamu rumahan," katanya.

Selain jamu, pihaknya menyita produk kosmetik berbahaya dan pangan tidak izin edar dengan jumlah 86 jenis atau 828 dus dan 6.638 buah. Nilai ekonomis yang berhasil dimusnahkan sebesar Rp 500 juta. 

Dari keseluruhan produk yang disita dengan total nilai sebesar Rp 873 juta, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah obat yang memiliki pengaruh atau efek seperti narkoba.

"Ada obat-obat yang berhasil diamankan memiliki efek fly (terbang). Ini banyak dikonsumsi oleh anak-anak muda," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat aktif melaporkan adanya produk ilegal yang beredar lewat aduan portal resmi BPOM.

"Apabila masyarakat menemukan produk yang dicurigai berbahaya dapat melapor ke kami," paparnya. (mcr5/jpnn).

BPOM Semarang musnahkan obat, kosmetik dan jamu tradisional ilegal senilai Rp 800 juta. Dari sitaan tersebut ada yang memiliki efek seperti narkoba.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News