Gg, Terlapor Dugaan Rudapaksa Mbak R, Jalani Pemeriksaan Jumat Mendatang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gg terlapor dugaan rudapaksa yang menimpa Mbak R (28) warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Jumat (28/1) mendatang.
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Mbak R pada Senin (24/1) kemarin, menunjukkan hasil yang mengejutkan.
Djuhandhani menyebut berdasarkan pengakuan Mbak R, pihaknya belum mendapat bukti terjadinya dugaan rudapaksa yang menimpa istri pelaku kasus perjudian yang sedang ditangani Polres Boyolali tersebut.
"Ini yang akan kami dalami lebih lanjut, karena pelapor sendiri berubah keterangan," kata Djuhandhani kepada JPNN.com, Senin (24/1).
Kombes Djuhandhani menyampaikan berdasarkan keterangan 4 orang saksi termasuk penjaga hotel dan rekaman CCTV, antara terlapor berinisial Gg dengan pelapor tidak ada tanda-tanda dugaan pemerkosaan.
"Tentu saja jadi pertanyaan bagi kami. Kemarin melaporkan adanya pemerkosaan sementara dari hasil pemeriksaan R dan kami sandingkan dari CCTV dan saksi-saksi tidak ada paksaan," ujar mantan Direskrimum Polda Bali itu.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan pemeriksaan visum yang akan disandingkan dengan sejumlah bukti lainnya.
"Ini baru keterangan dari R, tentu saja besok kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ini masuk unsur perkosaan atau tidak," ucapnya.
Gg terlapor dugaan rudapaksa yang menimpa Mbk R (28) warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Jumat (28/1) mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News